PP
PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
Pasal 13
Tempat Penyimpanan Limbah B3 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (6) huruf d harus memenuhi persyaratan:
- lokasi Penyimpanan Limbah B3;
- fasilitas Penyimpanan Limbah B3 yang sesuai dengan jumlah Limbah B3, karakteristik Limbah B3, dan dilengkapi dengan upaya pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup; dan
- peralatan penanggulangan keadaan darurat.
Pasal 14 ...
