PP
ORGANISASI DAN TATA KELOLA BADAN PENGELOLA INVESTASI DAYA ANAGATA NUSANTARA
Pasal 25
BAB 10 — KEIENTUAN LAIN-LAIN
Ayat (l) Yang dimaksud dengan "tata kelola yang bailf adalah struktur dan proses yang digunakan dan organ perusahaan untuk meningkatkan pencapaian sasaran hasil usaha dan nilai perusahaan bagi seluruh pemangku kepentingan secara akuntabel dan berlandaskan peraturan perundEmg-undangan serta nilai-nilai etika. Ayat (21 Peraturan Kepala Badan Pelaksana paling sedikit mengatur mengenai pengelolaan dividen BUMN, penerapan manajemen risiko, kepatuhan, sumber daya manusia, keuangan, hukum, sistem informasi, audit, pengadaan barang dan jasa, dan rencana kerja.
