PP
TATA CARA PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Pasal 29
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Yang dimaksud dengan "pembinaan kepada Pekerja Migran Indonesia" antara lain melalui kegiatan utelcoming programme.
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Yang dimaksud dengan "pembinaan kepada Pekerja Migran Indonesia" antara lain melalui kegiatan utelcoming programme.