PP
TATA CARA PENGADAAN PINJAMAN LUAR NEGERI DAN PENERIMAAN HIBAH
Pasal 87
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar . . .
www.djpp.depkumham.go.id
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Februari 2011
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,depkumham.go.idDR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Diundangkan di JakartaJakaakarta pada tanggal 12 Februari 2011
,
www.djpp.depkumham.go.id
