PP
PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1970 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA...
Pasal 4A
Perusahaan Perseroan (Persero) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat melakukan nama sesuai dengan ketentuan peraturan -undangan mengenai Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero).
Pasal II Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No237350A
FRESTDEN
Agar sctiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan pcnempatannya dalam Lcmbaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Januari 2025
INDONESIA,
ttd
PRABOWO SUBIANIIf, Diundangkan di Jakarta pada tanggd 16 Januari 2025
REruBUK TNDONESIA,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
ang Perundang-undangan dan o Hukum,
Djaman
SK No23727A
