JENIS DAN TARIF ATAS JENIS
LAMPIRAN:
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 2013
TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG
BERLAKU PADA KEMENTERIAN KEUANGAN
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KEUANGAN
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
I. SEKRETARIAT JENDERAL
Pusat Pembinaan Akuntan Dan Jasa Penilai
A. Biaya Perizinan
Izin Akuntan Publik Per Izin Rp 1.000.000,00
Perpanjangan Izin Akuntan Publik Per Izin Rp 1.000.000,00
Izin Usaha Kantor Akuntan Publik
Perseorangan; Per Izin Rp 1.500.000,00
Jumlah rekan 2-4 orang; Per Izin Rp 3.000.000,00
Jumlah rekan 5 orang atau lebih Per Izin Rp 6.000.000,00
- Izin Pendirian Cabang Kantor Akuntan Per Izin Rp 2.000.000,00 Publik
B. Biaya Persetujuan
Persetujuan Pencantuman Nama Kantor Per Rp 5.000.000,00 Akuntan Publik Asing atau Organisasi Persetujuan Audit Asing bersama-sama dengan nama Kantor Akuntan Publik
Persetujuan Pendaftaran Kantor Akuntan Per Rp 10.000.000,00 Publik Asing atau Organisasi Audit Asing Persetujuan
C. Sanksi Administratif
Denda Administratif atas keterlambatan Per Denda Izin Rp 1.000.000,00 perpanjangan izin Akuntan Publik Keterlambatan
Denda . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
Denda Administratif atas keterlambatan Per Denda 1 Rp 100.000,00 penyampaian laporan kegiatan usaha Hari Kerja (paling banyak Kantor Akuntan Publik Keterlambatan 2.000.000,00)
Denda Administratif atas keterlambatan Per Denda 1 Rp 100.000,00 penyampaian laporan keuangan Kantor Hari Kerja (paling banyak Akuntan Publik Keterlambatan 2.000.000,00)
Denda Administratif atas keterlambatan Per Denda 1 Rp 100.000,00 penyampaian laporan Pendidikan Hari Kerja (paling banyak Profesional Berkelanjutan Akuntan Publik Keterlambatan
2.000.000,00) /AP
II. DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Biaya Penagihan Pajak
Surat Paksa Per Rp 50.000,00 Pemberitahuan
Surat perintah melaksanakan penyitaan Per Rp 100.000,00 Pelaksanaan
3 Tambahan biaya penagihan atas penjualan Per Transaksi 1% dari pokok barang sitaan melalui lelang lelang
- Tambahan biaya penagihan atas penjualan Per Transaksi 1% dari Hasil barang sitaan tidak melalui lelang penjualan
III. DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
A. Biaya Penagihan Bea Masuk dan Cukai
Surat Paksa Per Rp 50.000,00 Pemberitahuan
Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan Per Rp 100.000,00 Pelaksanaan
B. Biaya Pencacahan Barang Lelang Per Transaksi 2,5% dari hasil harga lelang
C. Biaya . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
C. Biaya Pengujian Laboratorium Bea dan Cukai atas permintaan pengguna jasa untuk pengujian menggunakan instrumen/metode
Fourier Transform Infra Red (FTIR) secara Per Contoh Rp 150.000,00 kualitatif Uji
Fourier Transform Infra Red (FTIR) secara Per Contoh Rp 200.000,00 kuantitatif Uji
Fourier Transform Infra Red (FTIR) Raman Per Contoh Rp 100.000,00 secara kualitatif Uji
X-Ray Fluorosence (XRF) secara kuantitatif Per Contoh Rp 350.000,00 Uji
X-Ray Diffraction (XRD) secara kualitatif Per Contoh 250.000,00 Uji
Atomic Absorption (AAS) secara kuantitatif Per Contoh Rp 250.000,00 Uji
High Performance Liquid Chromatography Per Contoh Rp 300.000,00 (HPLC) secara kuantitatif Uji
Thermo Gravimetry-Differential Thermal Per Contoh Rp 250.000,00 Analyzer (TG-TDA) secara kuantitatif Uji
Surface Area Analyzer secara kuantitatif Per Contoh Rp 250.000,00 Uji
Auto Pycnometer secara kuantitatif Per Contoh 150.000,00 Uji
Mikroskop secara kualitatif Per Contoh Rp 100.000,00 Uji
Mikroskop Metalurgi secara kualitatif Per Contoh 200.000,00 Uji
Polarimeter secara kuantitatif Per Contoh Rp 150.000,00 Uji
Refraktometer . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
Refraktometer secara kuantitatif Per Contoh Rp 200.000,00 Uji
UV-Vis Spectrophotometer secara Per Contoh Rp 200.000,00 kuantitatif Uji
Optical Emission Spectroscopy (OES) Per Contoh Rp 300.000,00 secara kuantitatif Uji
Scanning Electron Microscopy-Energy Per Contoh Rp 600.000,00 Dipersive Spectroscopy (SEM-EDAX) secara Uji kualitatif-kuantitatif
Gas Chromatography-Flame Ionization Per Contoh Rp 300.000,00 Detector (GC-FID) secara kualitatif Uji
Gas Chromatography-Flame Ionization Per Contoh Rp 300.000,00 Detector (GC-FID) secara kuantitatif Uji
Gas Chromatography-Mass Spectrometry Per Contoh Rp 400.000,00 (GC-MS) secara kuantitatif Uji
Flash Point secara kuantitatif Per Contoh Rp 150.000,00 Uji
Oil Content secara kuantitatif Per Contoh Rp 300.000,00 Uji
Densitymeter secara kuantitatif Per Contoh Rp 50.000,00 Uji
Penetrometer secara kuantitatif Per Contoh Rp 50.000,00 Uji
Viscosimeter secara kuantitatif Per Contoh Rp 200.000,00 Uji
Surface Tensionmeter secara kuantitatif Per Contoh Rp 75.000,00 Uji
Densometer secara kuantitatif Per Contoh Rp 75.000,00 Uji
Konduktometer secara kuantitatif Per Contoh Rp 50.000,00 Uji
Soft . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
Soft Solid Tester secara kuantitatif Per Contoh Rp 50.000,00 Uji
Auto Destillation Tester secara kuantitatif Per Contoh Rp 200.000,00 Uji
Melting Point Tester secara kuantitatif Per Contoh Rp 50.000,00 Uji
Dropping Point Tester secara kuantitatif Per Contoh Rp 50.000,00 Uji
Kjeldahl Analyzer secara kuantitatif Per Contoh Rp 150.000,00 Uji
Kimia Fisik secara kualitatif Per Contoh Rp 100.000,00 Uji
Titrasi secara kuantitatif Per Contoh Rp 150.000,00 Uji
Kimia Fisik Lainnya secara kuantitatif Per Contoh Rp 150.000,00 Uji
IV. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA
A. Bea Lelang Penjual
- Lelang Eksekusi Barang Yang Dirampas untuk Negara
Barang Tidak Bergerak Per Frekuensi 0% Dari Pokok Lelang
Barang Bergerak Per Frekuensi 0% Dari Pokok Lelang
- Lelang Eksekusi selain Barang Yang Dirampas Untuk Negara
Barang Tidak Bergerak Per Frekuensi 1,5% Dari Pokok Lelang
Barang Bergerak Per Frekuensi 2% Dari Pokok Lelang
- Lelang . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara/Daerah
Barang Tidak Bergerak Per Frekuensi 0% Dari Pokok Lelang
Barang Bergerak Per Frekuensi 0% Dari Pokok Lelang
- Lelang Noneksekusi Wajib selain Barang Milik Negara/Daerah
Barang Tidak Bergerak Per Frekuensi 1% Dari Pokok Lelang
Barang Bergerak Per Frekuensi 1,5% Dari Pokok Lelang
- Lelang Noneksekusi Sukarela yang dilaksanakan oleh Pejabat Lelang Kelas I
Barang Tidak Bergerak Per Frekuensi 1% Dari Pokok Lelang
Barang Bergerak Per Frekuensi 1,5% Dari Pokok Lelang
- Lelang Noneksekusi Sukarela yang dilaksanakan oleh Pejabat Lelang Kelas II di luar Kawasan Berikat/Gudang Berikat (Bonded Zone/Bonded Warehouse) atau kawasan lain yang dipersamakan
Barang Tidak Bergerak Per Frekuensi 0% Dari Pokok Lelang
Barang Bergerak Per Frekuensi 0% Dari Pokok Lelang
- Lelang Noneksekusi Sukarela yang dilaksanakan oleh Pejabat Lelang Kelas II di dalam Kawasan Berikat/Gudang Berikat (Bonded Zone/Bonded Warehouse) atau kawasan lain yang dipersamakan
Barang Tidak Bergerak Per Frekuensi 0% Dari Pokok Lelang
Barang . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Barang Bergerak Per Frekuensi 0% Dari Pokok Lelang
Lelang Kayu dan Hasil Hutan Lainnya dari Per Frekuensi 0,5% Dari Pokok Tangan Pertama Lelang
Lelang Pegadaian Per Frekuensi 1% Dari Pokok Lelang
B. Bea Lelang Pembeli
- Lelang Eksekusi Barang Yang Dirampas Untuk Negara
Barang Tidak Bergerak Per Frekuensi 2% Dari Pokok Lelang
Barang Bergerak Per Frekuensi 3% Dari Pokok Lelang
- Lelang Eksekusi Selain Barang Yang Dirampas Untuk Negara
Barang Tidak Bergerak Per Frekuensi 2% Dari Pokok Lelang
Barang Bergerak Per Frekuensi 3% Dari Pokok Lelang
- Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara/Daerah
Barang Tidak Bergerak Per Frekuensi 1,5% Dari Pokok Lelang
Barang Bergerak Per Frekuensi 2% Dari Pokok Lelang
- Lelang Noneksekusi Wajib Selain Barang Milik Negara/Daerah
Barang Tidak Bergerak Per Frekuensi 1,5% Dari Pokok Lelang
Barang Bergerak Per Frekuensi 2% Dari Pokok Lelang
- Lelang . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Lelang Noneksekusi Sukarela yang dilaksanakan oleh Pejabat Lelang Kelas I
Barang Tidak Bergerak Per Frekuensi 1,5% Dari Pokok Lelang
Barang Bergerak Per Frekuensi 2% Dari Pokok Lelang
- Lelang Noneksekusi Sukarela yang dilaksanakan oleh Pejabat Lelang Kelas II di luar Kawasan Berikat/Gudang Berikat (Bonded Zone/Bonded Warehouse) atau kawasan lain yang dipersamakan
Barang Tidak Bergerak Per Frekuensi 0,4% Dari Pokok Lelang
Barang Bergerak Per Frekuensi 0,5% Dari Pokok Lelang
- Lelang Noneksekusi Sukarela yang dilaksanakan oleh Pejabat Lelang Kelas II di dalam Kawasan Berikat/Gudang Berikat (Bonded Zone/Bonded Warehouse atau kawasan lain yang dipersamakan
Barang Tidak Bergerak Per Frekuensi 0,2% Dari Pokok Lelang
Barang Bergerak Per Frekuensi 0,3% Dari Pokok Lelang
Lelang Kayu dan Hasil Hutan Lainnya dari Per Frekuensi 1,5% Dari Pokok Tangan Pertama Lelang
Lelang Pegadaian Per Frekuensi 1% Dari Pokok Lelang
C. Bea Lelang Batal Atas Permintaan Penjual
Barang Tidak Bergerak dan/atau Barang Per Nomor Rp 0,00 Bergerak Barang Milik Negara/Daerah Register Pembatalan
Barang Tidak Bergerak dan/atau Barang Per Nomor Rp 250.000,00 Bergerak selain Barang Milik Register Negara/Daerah Pembatalan
D. Uang . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
D. Uang Jaminan Penawaran Lelang dari Pembeli yang Wanprestasi
Lelang Eksekusi dan Noneksekusi Wajib Per 100% Pelaksanaan Dari Uang jaminan Lelang yang disetor dari Pembeli yang Wanprestasi
Lelang Noneksekusi Sukarela yang Per 50% dilaksanakan oleh Pejabat Lelang Kelas I Pelaksanaan Dari Uang Jaminan Lelang yang disetor dari Pembeli yang Wanprestasi
E. Denda Keterlambatan Penyetoran Bea Lelang Per Bulan 2% ke Kas Negara oleh Balai Lelang atau Pejabat Dari Bea Lelang Kelas II Lelang yang harus disetor per bulan
F. Pemberian Izin Operasional Balai Lelang Per izin Rp 2.500.000,00
G. Pengangkatan Pejabat Lelang Kelas II Per Orang Rp 1.000.000,00
H. Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Lelang Per Orang Rp 500.000,00 Kelas II
I. Penerbitan Kutipan Risalah Lelang pengganti Per Risalah Rp 500.000,00 karena rusak atau hilang
J. Kertas Sekuriti Untuk Pembuatan Kutipan Per Lembar Rp 6.000,00 Risalah Lelang bagi Pejabat Lelang Kelas II
K. Penerimaan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara dari Penanggung Hutang yang berasal dari:
- Pembayaran dan/atau pelunasan hutang :
Sebelum Surat Penerimaan Pengurusan Per Berkas 0% Dari sisa Piutang Negara (SP3N) diterbitkan Kasus hutang yang Piutang wajib Negara dilunasi
Dalam . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
Dalam jangka waktu paling lama 6 Per Berkas 1% Dari sisa (enam) bulan sejak Surat Penerimaan Kasus hutang yang wajib Pengurusan Piutang Negara (SP3N) Piutang dilunasi diterbitkan Negara
Setelah lewat waktu 6 (enam) bulan Per Berkas 10% Dari sisa sejak Surat Penerimaan Pengurusan Kasus hutang yang wajib Piutang Negara (SP3N) diterbitkan Piutang dilunasi Negara
Penarikan Pengurusan Piutang Negara oleh Per Berkas 2,5% Dari sisa Penyerah Piutang Kasus hutang yang wajib Piutang dilunasi Negara
Pengembalian Pengurusan Piutang kepada Per Berkas 0% Dari sisa Penyerah Piutang Kasus hutang yang wajib Piutang dilunasi Negara
V. BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
KEUANGAN
A. Penerimaan Dari Jasa
Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan Per Rp 1.000.000,00 Orang/Ujian
Diklat Pejabat Lelang Kelas II Per Rp 9.500.000,00 Orang/Diklat
B. Penggunaan Sarana dan Prasarana Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi BPPK
- Auditorium/Aula
- Aula Gedung B BPPK Per 6 Jam Rp 3.000.000,00
Tambahan kelebihan penggunaan Per Jam Rp 750.000,00
- Aula Pusdiklat Pajak Per 6 Jam Rp 3.000.000,00
Tambahan kelebihan penggunaan Per Jam Rp 750.000,00
- Pusdiklat . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Pusdiklat Bea dan Cukai
- Aula Padang Sudirjo Per 6 Jam Rp 3.000.000,00
Tambahan kelebihan Per Jam Rp 750.000,00 penggunaan
- Auditorium Utama Per 6 Jam Rp 3.000.000,00
Tambahan kelebihan Per Jam Rp 750.000,00 penggunaan
- Auditorium Kecil Per 6 Jam Rp 1.500.000,00
Tambahan kelebihan Per Jam Rp 350.000,00 penggunaan
- Aula Pusdiklat Anggaran dan Per 6 Jam Rp 2.500.000,00 Perbendaharaan
Tambahan kelebihan penggunaan Per Jam Rp 600.000,00
- Aula Balai Diklat Keuangan Per 6 Jam Rp 1.000.000,00 Palembang
Tambahan kelebihan penggunaan Per Jam Rp 250.000,00
- Aula Balai Diklat Keuangan Per 6 Jam Rp 1.500.000,00 Yogyakarta
Tambahan kelebihan penggunaan Per Jam Rp 375.000,00
- Aula Balai Diklat Keuangan Malang
- Aula Gedung A Per 6 Jam Rp 450.000,00
Tambahan kelebihan Per Jam Rp 125.000,00 penggunaan
- Aula Gedung E Per 6 Jam Rp 700.000,00
Tambahan kelebihan Per Jam Rp 175.000,00 penggunaan
- Aula Balai Diklat Keuangan Cimahi
- Aula 1 Per 6 Jam Rp 450.000,00
Tambahan . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
Tambahan kelebihan Per Jam Rp 120.000,00 penggunaan
- Aula 2 Per 6 Jam Rp 300.000,00
Tambahan kelebihan Per Jam Rp 75.000,00 penggunaan
- Aula Gedung A Balai Diklat Per 6 Jam Rp 1.000.000,00 Kepemimpinan Magelang
Tambahan kelebihan penggunaan Per Jam Rp 250.000,00
- Pendopo Balai Diklat Kepemimpinan Per 6 Jam Rp 1.500.000,00 Magelang
Tambahan kelebihan penggunaan Per Jam Rp 375.000,00
- Aula Gedung PHRD Pusdiklat PSDM Per 6 Jam Rp 500.000,00
Tambahan kelebihan penggunaan Per Jam Rp 150.000,00
- Aula Balai Diklat Keuangan Per 6 Jam Rp 450.000,00 Makassar
Tambahan kelebihan penggunaan Per Jam Rp 120.000,00
- Ruang Pertemuan dan Ruang Makan
- Operating room di BPPK Pusat Per 6 Jam Rp 1.500.000,00
Tambahan kelebihan penggunaan Per Jam Rp 375.000,00
- Ruang Makan Pusdiklat Bea dan Per 6 Jam Rp 2.500.000,00 Cukai
Tambahan kelebihan penggunaan Per Jam Rp 600.000,00
- Ruang Makan Pusdiklat Kekayaan Per 6 Jam Rp 1.000.000,00 Negara dan Perimbangan Keuangan
Tambahan kelebihan penggunaan Per Jam Rp 250.000,00
- Ruang Makan Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan
- Ruang . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Ruang Makan Gedung Per 6 Jam Rp 1.000.000,00 Anggrek
Tambahan kelebihan Per Jam Rp 250.000,00 penggunaan
- Ruang Makan Gedung Lily Per 6 Jam Rp 500.000,00
Tambahan kelebihan Per Jam Rp 125.000,00 penggunaan
- Balai Diklat Kepemimpinan Magelang
- Ruang Diskusi Gedung A Per Ruang/ Rp 100.000,00 (kapasitas 10 orang) Per 8 Jam
Tambahan kelebihan Per Jam Rp 25.000,00 penggunaan
- Ruang Diskusi Gedung A Per Ruang/ Rp 250.000,00 (kapasitas 30 orang) Per 8 Jam
Tambahan kelebihan Per Jam Rp 75.000,00 penggunaan
- Ruang Diskusi Gedung B Per Ruang/ Rp 100.000,00 (kapasitas 10 orang) Per 8 Jam
Tambahan kelebihan Per Jam Rp 25.000,00 penggunaan
- Ruang Makan Pusdiklat Keuangan Per 6 Jam Rp 1.000.000,00 Umum
Tambahan kelebihan penggunaan Per Jam Rp 250.000,00
- Ruang Makan Pusdiklat Pajak Per 6 Jam Rp 1.000.000,00
Tambahan kelebihan penggunaan Per Jam Rp 250.000,00
Ruang Makan Balai Diklat Per Rp 100.000,00 Keuangan Balikpapan Ruang/Hari
Ruang Makan Gedung PHRD Per 6 Jam Rp 1.000.000,00 Pusdiklat PSDM
Tambahan . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
Tambahan kelebihan penggunaan Per Jam Rp 250.000,00
- Wisma/mess
- Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan
Wisma Cempaka Per Hari Rp 300.000,00
Wisma Tulip Per Hari Rp 450.000,00
Wisma Jasmine Per Hari Rp 450.000,00
Wisma Edelweis Per Hari Rp 450.000,00
Mess Balai Diklat Keuangan Per Rp 75.000,00 Palembang orang/hari
Balai Diklat Keuangan Cimahi
Wisma Per Hari Rp 200.000,00
Mess (AC) Per Rp 100.000,00 orang/hari
Mess Non AC Per Rp 75.000,00 orang/hari
Ruang kuliah
- Jangka pendek wilayah Per Hari Rp 250.000,00 Jabodetabek
( 1 hari sampai dengan 28 hari)
- Jangka pendek selain wilayah Per Hari Rp 150.000,00 Jabodetabek
( 1 hari sampai dengan 28 hari)
- Jangka panjang wilayah Per Bulan Rp 5.000.000,00 Jabodetabek
( 1 bulan sampai dengan 6 bulan)
- Jangka panjang selain wilayah Per Bulan Rp 3.000.000,00 Jabodetabek
( 1 bulan sampai dengan 6 bulan)
- Asrama . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Asrama di lingkungan BPPK
- Wilayah Jabodetabek
Asrama Pusdiklat PSDM Per Rp 150.000,00 orang/hari
Asrama Pusdiklat Pajak Per Rp 180.000,00 orang/hari
Asrama Pusdiklat Bea dan Per Rp 150.000,00 Cukai orang/hari
Asrama Pusdiklat Keuangan Per Rp 200.000,00 Umum orang/hari
Asrama Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan
Asrama Bougenville Per Rp 150.000,00 orang/hari
Asrama Dahlia Per Rp 75.000,00 orang/hari
Asrama Flamboyan Per Rp 50.000,00 orang/hari
- Asrama Pusdiklat KNPK Per Rp 150.000,00 orang/hari
- Di luar wilayah Jabodetabek
Asrama (AC) Per Rp 100.000,00 orang/hari
Asrama (Non AC) Per Rp 75.000,00 orang/hari
Laboratorium
Laboratorium Audio Visual Per Hari Rp 1.000.000,00 Pusdiklat Keuangan Umum
Laboratorium Komputer Pusdiklat Per Hari Rp 800.000,00 Keuangan Umum
Laboratorium . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
Laboratorium Komputer Pusdiklat Per Hari Rp 500.000,00 Anggaran dan Perbendaharaan
Laboratorium Komputer Balai Diklat Per Hari Rp 400.000,00 Keuangan
- Outbond
Penggunaan Sarana Outbond (satu paket Per Rp 50.000,00 terdiri dari Flying Fox, Burma Bridge, dan Orang/Paket Cargo Net)
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Salinan sesuai dengan aslinya
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
Asisten Deputi Perundang-undangan Bidang Perekonomian,
