PP
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1988 tentang MASA BAKTI DAN PRAKTEK DOKTER GIGI
Pasal 16
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, ketentuan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 36 Tahun 1964 tentang Pendaftaran Ijazah Dan Pemberian izin Menjalankan Pekerjaan Dokter/Dokter Gigi/Apoteker, sepanjang mengenai dokter dan dokter gigi dinyatakan tidak berlaku lagi
