PP
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1987 tentang PEMISAHAN DAN PENGALIHAN KEKAYAAN NEGARA PADA...
Pasal 3
Semua hal yang timbul dari dan yang berhubungan dengan pelaksanaan pemisahan dan pengalihan kekayaan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan dan Menteri Perhubungan baik bersama-sama atau sendiri-sendiri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
