PP
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1984 tentang DEWAN PERS
Pasal 2
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN WEWENANG
Dewan bertugas mendampingi Pemerintah dalam membina pertumbuhan dan perkembangan Pers Nasional agar mampu menunjang pembangunan masyarakat Pancasila.
