PP
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1969...
Pasal 61
BAB 7 — PEMUNGUTAN SUARA DAN PERHITUNGAN SUARA
(1) Pemungutan suara dalam Pemilihan Umum untuk memilih Anggota- anggota DPR, DPRD I dan DPRD II diselenggarakan serentak dalam satu hari pada tanggal yang sama diseluruh wilayah Negara menurut cara yang bersifat langsung, umum, bebas, dan rahasia.
(2) Hari dan tanggal pemungutan suara sebagai dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan PRESIDEN.
