PP
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1969...
Pasal 25
BAB 3 — DAFTAR PEMILIH
Jika ada keragu-raguan, pendaftar dapat meminta bantuan penduduk Desa yang dianggap ,nengetahuinya dan setelah memperoleh keterangan-keterangan seperlunya, disampaikan kepada Panitia Pendaftaran Pemilih untuk diambil keputusan.
