PP
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1969...
Pasal 19
BAB 3 — DAFTAR PEMILIH
Setelah Ketua Panitia Pendaftaran - Pemilih mengumumkan jangka waktu pelaksanaan Pendaftaran Pemilih dalam wilayah kerjanya, pendaftar mendatangi rumah-rumah penduduk untuk mencatat diantara penghuni rumah- rumah tersebut nama-nama pemilih serta keterangan-keterangan lain sebagai dimaksud dalam Pasal 21 pada Kartu Pemilih seperti contoh formulir Model A.
