PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG
Pasal 5
BAB 2 — PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL
Pengumpulan DG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dilakukan dengan:
- survei dengan menggunakan instrumentasi ukur dan/atau rekam, yang dilakukan di darat, pada wahana air, pada wahana udara, dan/atau pada wahana angkasa;
- pencacahan; dan/atau
- cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
