PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG
Pasal 116
BAB 5 — PEMBINAAN INFORMASI GEOSPASIAL
Pembinaan dalam bentuk pendidikan dan pelatihan kepada Instansi Pemerintah atau Pemerintah Daerah dilakukan secara berkala.
