PP
JAMINAN KECELAKAAN KERJA DAN JAMINAN KEMATIAN
Pasal 42
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
(1) Pembayaran Iuran JKK dan JKM berdasarkan
Peraturan Pemerintah ini dilakukan terhitung mulai bulan Juli 2015.
(2) Manfaat. . .
(2) Manfaat JKK dan JKM berdasarkan Peraturan
Pemerintah ini diberikan terhitung mulai tanggal 1 Juli 2015.
