PP
PERIZINAN INSTALASI NUKLIR DAN PEMANFAATAN BAHAN NUKLIR
Pasal 49
BAB 2 — PERIZINAN REAKTOR NUKLIR
Izin Dekomisioning berlaku sampai dengan diterbitkannya persetujuan Pernyataan Pembebasan dari Kepala BAPETEN.
Bagian Kelima Perubahan Izin
