PP
PERIZINAN INSTALASI NUKLIR DAN PEMANFAATAN BAHAN NUKLIR
Pasal 42
BAB 2 — PERIZINAN REAKTOR NUKLIR
Pemegang Izin Dekomisioning wajib memulai pelaksanaan Dekomisioning dalam jangka waktu sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam program Dekomisioning.
