PP
PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN EKOSISTEM GAMBUT
Pasal 8
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan inventarisasi Ekosistem Gambut diatur dengan Peraturan Menteri.
Penjelasan Pasal 8
Cukup jelas.
Bagian Ketiga
Penetapan Fungsi Ekosistem Gambut
