POJK
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perekonomian Rakyat...
Pasal 39
BAB 5 — DEWAN KOMISARIS
Mayoritas anggota Dewan Komisaris dilarang memiliki hubungan keluarga sampai dengan derajat kedua dengan: a. sesama anggota Dewan Komisaris; dan/atau b. anggota Direksi.
