POJK
Peraturan Badan Nomor 9-pojk-05-2014 Tahun 2014 tentang Pembubaran Dan Likuidasi Dana Pensiun
Pasal 22
BAB 7 — PENGAWASAN PROSES LIKUIDASI DANA PENSIUN
Anggota Dewan Pengawas dilarang merangkap sebagai Tim Likuidasi.
