POJK
Peraturan Badan Nomor 9-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus...
Pasal 26
BAB 3 — ISI PROSPEKTUS
Dalam bagian perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf l harus memuat atau mengungkapkan informasi mengenai pajak yang berlaku baik bagi pemodal maupun Emiten dan fasilitas khusus perpajakan yang diperoleh.
