POJK
Peraturan Badan Nomor 8-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PELAPORAN PERUSAHAAN EFEK YANG MELAKUKAN...
Pasal 36
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek wajib menatausahakan Laporan Berkala dan Laporan Insidental untuk kepentingan pengawasan.
