POJK
Peraturan Badan Nomor 7-pojk-05 Tahun 2014 tentang Pemeriksaan Lembaga Penjaminan
Pasal 11
BAB 3 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku, ketentuan mengenai pemeriksaaan Lembaga Penjaminan tunduk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini.
