POJK
Peraturan Badan Nomor 65-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek...
Pasal 44
BAB 6 — KETENTUAN SANKSI
Otoritas Jasa Keuangan dapat mengumumkan pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (1) dan tindakan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 kepada masyarakat.
