POJK
Peraturan Badan Nomor 64-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Dana Investasi Real Estat Berbentuk...
Pasal 58
BAB 8 — PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI DANA INVESTASI REAL ESTAT BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
Dalam hal Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dibubarkan dan dilikuidasi, beban biaya pembubaran dan likuidasi Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif termasuk biaya konsultan hukum, akuntan, dan beban lain kepada pihak ketiga menjadi tanggung jawab dan wajib dibayar Manajer Investasi kepada Pihak yang bersangkutan.
