POJK
Peraturan Badan Nomor 64-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Dana Investasi Real Estat Berbentuk...
Pasal 39
BAB 4 — PEDOMAN KONTRAK DAN PEDOMAN PROSPEKTUS DANA INVESTASI REAL ESTAT BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Manajer Investasi, Bank Kustodian, dan Profesi Penunjang Pasar Modal, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, bertanggung jawab bahwa semua informasi dalam prospektus tidak mengandung informasi atau fakta material yang tidak benar, dan tidak menghilangkan informasi atau fakta material, serta diungkapkan sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 sampai dengan Pasal 37.
