POJK
Peraturan Badan Nomor 64-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Dana Investasi Real Estat Berbentuk...
Pasal 38
BAB 4 — PEDOMAN KONTRAK DAN PEDOMAN PROSPEKTUS DANA INVESTASI REAL ESTAT BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dapat melakukan penyesuaian atas pengungkapan fakta material tidak terbatas hanya pada fakta material yang telah diatur dalam ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini dan pengungkapan atas fakta material tersebut harus dilakukan secara jelas dengan penekanan yang sesuai dengan kondisi Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, sehingga prospektus tidak menyesatkan.
