POJK
Peraturan Badan Nomor 61-pojk-04-2016 Tahun 2016 tentang Penerapan Prinsip Syariah Di Pasar...
Pasal 4
BAB 2 — PENERAPAN PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL PADA MANAJER INVESTASI
Pihak yang melakukan penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal pada Manajer Investasi wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal yang mengatur mengenai Manajer Investasi, kecuali diatur khusus dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini.
