POJK
Peraturan Badan Nomor 60-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek...
Pasal 18
BAB 7 — PERUBAHAN STATUS EFEK BERSIFAT UTANG BERWAWASAN LINGKUNGAN (GREEN BOND)
Pemberian insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 tidak berlaku dalam hal kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang menjadi dasar penerbitan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond) tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai KUBL.
