POJK
Peraturan Badan Nomor 60-pojk-04-2015 Tahun 2015 tentang Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu
Pasal 5
BAB 2 — PENYAMPAIAN LAPORAN
Salinan dari laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 tersedia untuk publik dan dapat digandakan di Otoritas Jasa Keuangan.
