POJK
Peraturan Badan Nomor 6-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Transparansi Dan Publikasi Laporan Bank...
Pasal 49
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Dalam hal terdapat perubahan ruang lingkup pada masing-masing Laporan Publikasi diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.
