POJK
Peraturan Badan Nomor 55-pojk-03-2016 Tahun 2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum
Pasal 70
BAB 12 — PENERAPAN TATA KELOLA PADA KANTOR CABANG DARI BANK YANG BERKEDUDUKAN DI LUAR NEGERI
Otoritas Jasa Keuangan berwenang meminta penyesuaian struktur organisasi kantor cabang dari Bank yang berkedudukan di luar negeri untuk memastikan penerapan
tata kelola sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini.
