POJK
Peraturan Badan Nomor 55-pojk-03-2016 Tahun 2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum
Pasal 61
BAB 9 — ASPEK TRANSPARANSI KONDISI BANK
Bank wajib melaksanakan transparansi informasi mengenai produk dan penggunaan data nasabah Bank dengan berpedoman pada persyaratan dan tata cara sebagaimana dimaksud dalam ketentuan yang mengatur mengenai transparansi informasi produk bank dan penggunaan data pribadi nasabah dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur mengenai perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.
