POJK
Peraturan Badan Nomor 55-pojk-03-2016 Tahun 2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum
Pasal 36
BAB 3 — DEWAN KOMISARIS
Dewan Komisaris wajib menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal.
