POJK
Peraturan Badan Nomor 53-pojk-04-2016 Tahun 2016 tentang Pemeliharaan Dokumen Oleh Biro...
Pasal 13
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku, Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-76/PM/1996 tentang Pemeliharaan Dokumen Oleh Biro Administrasi Efek dan Emiten yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri, beserta Peraturan Nomor X.H.2 yang merupakan lampirannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
