POJK
Peraturan Badan Nomor 53-pojk-04-2016 Tahun 2016 tentang Pemeliharaan Dokumen Oleh Biro...
Pasal 12
BAB 3 — KETENTUAN SANKSI
Otoritas Jasa Keuangan dapat mengumumkan pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) dan tindakan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 kepada masyarakat.
