POJK
Peraturan Badan Nomor 51-pojk-03-2017 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi...
Pasal 6
BAB 2 — PENERAPAN KEUANGAN BERKELANJUTAN
LJK wajib mengomunikasikan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan kepada: a. pemegang saham; dan b. seluruh jenjang organisasi yang ada pada LJK.
