POJK
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang PENETAPAN STATUS PENGAWASAN DAN PENANGANAN...
Pasal 103
BAB 5 — BANK PERANTARA
Persetujuan prinsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 berlaku sampai dengan persetujuan izin usaha diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
