POJK
Peraturan Badan Nomor 5-pojk-04-2021 Tahun 2021 tentang AHLI SYARIAH PASAR MODAL
Pasal 30
BAB 8 — PERMOHONAN NONAKTIF SEMENTARA
ASPM yang telah mendapatkan persetujuan aktif kembali dari Otoritas Jasa Keuangan wajib menyampaikan laporan kegiatan tahunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 pada periode pelaporan terdekat.
