POJK
Peraturan Badan Nomor 49-pojk-03-2017 Tahun 2017 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank...
Pasal 27
BAB 10 — KETENTUAN LAIN
Ketentuan lebih lanjut mengenai dasar perhitungan BMPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 serta tata cara penyampaian laporan BMPK dan koreksi laporan BMPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 sampai dengan Pasal 25 diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.
