POJK
Peraturan Badan Nomor 48-pojk-04-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembuatan Peraturan Oleh...
Pasal 5
BAB 3 — PENAFSIRAN PERATURAN LEMBAGA PENYIMPANAN DAN PENYELESAIAN DAN KETENTUAN INTERNAL LEMBAGA PENYIMPANAN DAN PENYELESAIAN
Penafsiran atas peraturan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian untuk memperjelas pengertiannya tetapi tidak mengubah atau menambah pengertian dimaksud, dan ketentuan mengenai pelaksanaan kegiatan internal Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang menyangkut bidang kepegawaian Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, penggunaan tanda pengenal dan standar prosedur operasi kegiatan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian berlaku pada saat diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan.
