POJK
Peraturan Badan Nomor 47-pojk-03-2017 Tahun 2017 tentang Kewajiban Penyediaan Dana Pendidikan...
Pasal 7
BAB 3 — LAPORAN
Realisasi rencana pendidikan dan pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam laporan realisasi Rencana Bisnis dan laporan pengawasan Rencana Bisnis sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Rencana Bisnis BPR dan BPRS.
