POJK
Peraturan Badan Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan,...
Pasal 27A
BAB 2 — PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN PERUSAHAAN PEMBIAYAAN
Perusahaan Pembiayaan dilarang mengasuransikan atau menjaminkan piutang pembiayaan bermasalah.
