Pasal 11
BAB 3 — METODOLOGI PENETAPAN SYSTEMICALLY IMPORTANT BANK (SIB)
Skor sistemik (systemic importance score) setiap Bank dihitung dengan cara: a. menghitung nilai masing-masing sub-indikator dalam satuan basis poin, dengan cara menghitung proporsi nilai masing-masing sub-indikator terhadap nilai agregat industri perbankan; b. menghitung nilai pembobotan masing-masing sub- indikator, dengan cara mengalikan nilai masing-masing sub-indikator sebagaimana dimaksud dalam huruf a dengan bobot sub-indikator; c. menghitung nilai masing-masing indikator, dengan cara menjumlahkan nilai pembobotan masing-masing sub- indikator sebagaimana dimaksud dalam huruf b; d. menghitung nilai pembobotan masing-masing indikator, dengan cara mengalikan nilai masing-masing indikator
sebagaimana dimaksud dalam huruf c dengan bobot indikator; dan e. menghitung nilai skor sistemik (systemic importance score), dengan cara menjumlahkan nilai pembobotan masing-masing indikator sebagaimana dimaksud dalam huruf d.
