POJK
Peraturan Badan Nomor 44-pojk-04-2016 Tahun 2016 tentang Laporan Lembaga Penyimpanan Dan Penyelesaian
Pasal 18
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku, Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor Kep-182/BL/2009 tentang
Laporan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, beserta Peraturan Nomor X.C.1 yang merupakan lampirannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
