POJK
Peraturan Badan Nomor 44-pojk-03-2017 Tahun 2017 tentang Pembatasan Pemberian Kredit atau...
Pasal 5
BAB 3 — PELAPORAN
Bank melaporkan setiap pemberian Kredit atau Pembiayaan kepada Pengembang secara daring (online) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan dengan mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan
yang mengatur mengenai pelaporan dan permintaan informasi debitur melalui sistem layanan informasi keuangan.
