POJK
Peraturan Badan Nomor 40-pojk-05-2015 Tahun 2015 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Lembaga...
Pasal 39
BAB 7 — BMPP
LPEI wajib memenuhi BMPP kepada pihak terkait paling tinggi 10% (sepuluh persen) dari Ekuitas.
