POJK
Peraturan Badan Nomor 4-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank...
Pasal 87
BAB 12 — SANKSI
BPR yang tidak memenuhi ketentuan Pasal 67 dikenakan sanksi sebagaimana dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur mengenai Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan ketentuan yang mengatur mengenai transparansi informasi produk bank dan penggunaan data pribadi nasabah.
