POJK
Peraturan Badan Nomor 39-pojk-05-2015 Tahun 2015 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang...
Pasal 14
BAB 5 — KEBIJAKAN DAN PROSEDUR
PJK wajib melakukan prosedur CDD pada saat: a. akan melakukan hubungan usaha dengan calon Nasabah; b. melakukan hubungan usaha dengan Nasabah; c. terdapat keraguan kebenaran data, informasi, dan/atau dokumen pendukung yang diberikan oleh calon Nasabah, Nasabah dan/atau Pemilik Manfaat (Beneficial Owner); dan/atau d. terdapat indikasi transaksi keuangan yang tidak wajar yang terkait dengan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme.
