POJK
Peraturan Badan Nomor 38-pojk-05-2015 Tahun 2015 tentang Pendaftaran Dan Pengawasan Konsultan...
Pasal 26
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Selama 12 (dua belas) bulan pertamasejak Peraturan OJK ini berlaku, surat pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) dan surat tanda terdaftar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (4) disampaikan OJK kepada pemohon dalam jangka waktu paling lama 45 (empat puluh lima) hari kerja.
